![]() | Muslim Jepara wants to be your friend | |||||
| | ||||||
| Do you want to add to your friends network ?
| |||||
| Privacy Policy Unsubscribe Terms and Conditions |
Pesta rakyat yang akan menentukan arah bangsa dan kemana bahtera berlabuh. Sukses dan Damai.
![]() | Muslim Jepara wants to be your friend | |||||
| | ||||||
| Do you want to add to your friends network ?
| |||||
| Privacy Policy Unsubscribe Terms and Conditions |
|
Secara garis besar, ada empat hal yang dijelaskan. Yaitu, ukuran daerah pemilihan, tata cara pencalonan, tata cara pemberian suara, dan tata cara penetapan pemenang, termasuk pembagian kursi dan penetapan calon terpilih. "Untuk DPR ukuran daerah pemilihan (dapil) diperkecil menjadi 3–10 kursi. Untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ukuran dapil tetap 3–12. Untuk DPR sudah ditetapkan dapil baru sebanyak 77 dapil. Ini melebihi jumlah dapil pada Pemilu 2004 sebanyak 69. Sedangkan untuk DPRD ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Anas. Sementara itu Andi Mallarangeng mengatakan, para kader Partai Demokrat di daerah terus melakukan konsolidasi hingga tingkat kecamatan guna kemajuan partai. "Rekan-rekan di daerah yang belum melakukan konsolidasi hingga tingkat kecamatan, maka sudah saatnya melakukan konsolidasi. Semua kecamatan harus segera lakukan konsolidasi," ujar Andi Mallarangeng kepada situs web Demokrat. Pada kesempatan itu, Rainer Haufer menjelaskan pelaksanaan Pemilu di Jerman. Di Jerman, jelas Rainer, partai politik memperoleh kursi sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya. Acara yang berlangsung lancar tersebut dipandu kader Partai Demokrat Frederikus Lusti Tulis selaku moderator. Sejumlah peserta antusias mengajukan pertanyaan kepada para pembicara. (Ansel) |
| Komisi Pemilihan Umum tidak akan memundurkan tahapan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) 2009, sehingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih bisa dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2009 seperti yang dijadwalkan. Jaminan KPU tersebut ditegaskan anggotanya, Abdul Aziz selepas rapat pleno KPU di Jakarta, Selasa 6 Januari 2009, kepada pers di Jakarta. "Tidak ada niat untuk memundurkan tahapan pemilu presiden dan wakil presiden," katanya seperti dikutip LKBN Antara. Menurut Aziz, KPU telah menyiapkan sejumlah peraturan mengenai jadwal pilpres. Sedangkan pembahasannya direncanakan dilaksanakan pada minggu ini juga. Sementara itu, Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan dalam pembahasan peraturan tentang pilpres tersebut, KPU perlu menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang satu dengan yang lain. Nurpati mencontohkan dalam penyelesaian sengketa pemilu legislatif, KPU perlu menyesuaikan dengan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam UU MK tersebut menyebutkan penyelesaian sengketa pemilu legislatif dilaksanakan paling lambat 30 hari kerja. Menurut Nurpati, perlu ada koordinasi baik antara KPU dengan MK mengenai waktu penyelesaian sengketa sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tahapan pilpres. KPU, kata Nurpati, harus menaati pelaksanaan tahapan pilpres sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden. "Kita akan koordinasi dengan MK. Mudah-mudahan ada kesepakatan antara KPU dan MK tentang waktu penyelesaian sengketa pemilu legislatif," katanya. Andi juga mengakui tidak tertutup kemungkinan ada banyak kasus sengketa pemilu legislatif 2009 yang akan diajukan ke MK. Sengketa ini sebaiknya dapat diputus kurang dari 30 hari kerja sehingga tidak mempengaruhi pelaksanaan tahapan pilpres. |